Universitas Narotama Mendukung Penanganan Covid-19 oleh Pemkab Gresik
18 Juli 2020, 09:57:12 Dilihat: 360x
Universitas Narotama mendukung penanganan Covid-19 yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik. Ini terlihat dari hadirnya Rektor Universitas Narotama Dr. Ir. H. Sri Wiwoho Mudjanarko, ST, MT, IPM bersama Dekan Fakultas Hukum (FH) Dr. Rusdianto Sesung, SH, MH dalam Rapat Koordinasi Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kantor Bupati Gresik, Kamis (16/7/2020).
Wakil Bupati Gresik, Mohammad Qosim mengatakan Kabupaten Gresik butuh solusi terbaik sehingga dilakukannya koordinasi dengan pihak-pihak terkait dalam hal penanganan Covid-19 ini secara berkala. Antara lain dengan pihak Rumah Sakit, Dinas Kesehatan, hingga persatuan mahasiswa.
"Karena meskipun Kabupaten Gresik sudah mengalokasikan 10 persen APBD nya untuk penanganan Covid-19, atau sebesar Rp 365 milyar, namun tetap tidak bisa menangani penyebaran kasus Covid-19 di Kabupaten Gresik," ujarnya.
Alokasi anggaran sebesar itu diarahkan Kabupaten Gresik tidak hanya untuk bidang kesehatan dalam penanganan Covid-19, namun juga untuk bantuan sosial bagi masyarakat yang terdampak pandemi ini.
"Sifat saling menguatkan juga dibutuhkan di masa pandemi ini, jangan saling menyalahkan apalagi saling mencari pembenaran untuk diri sendiri, sehingga rapat koordinasi ini penting dilakukan untuk memahami kebutuhan satu dengan yang lain," tegasnya.
Rektor Universitas Narotama Dr. Ir. H. Sri Wiwoho Mudjanarko, ST, MT, IPM mengatakan sangat prihatin dengan kondisi bangsa ini selama masa pandemi khususnya di Jawa Timur termasuk Kabupaten Gresik. Universitas Narotama akan terus mensupport kegiatan yang dilakukan Kabupaten Gresik dalam bentuk apa pun, baik melalui universitas atau program studi. Karena ini juga selaras dengan program Pemprov Jatim yang disampaikan oleh Wakil Gubenur, Emil Elistianto Dardak, Senin (13/7/) lalu dengan 1 Kampung Tangguh 1 Mahasiswa.
“Yaitu dengan menyadarkan masyarakat dengan peran serta mahasiswa. Universitas Narotama bisa mengarahkan program ini dalam bentuk KKN sehingga KKN lebih tepat sasaran, dalam tujuan untuk membantu Kabupaten Gresik," kata Sri Wiwoho.
Rektor mengaku bangga atas kesiapan dan rasa tanggap Kabupaten Gresik terhadap perlindungan masyarakat dari bahaya Covid-19 dengan menyediakan dana sekitar 10% dari APBD, dan itupun belum cukup tanpa eleman masyarakat lainnya termasuk Universitas Narotama.
Dekan FH Universitas Narotama Dr. Rusdianto Sesung, SH, MH menambahkan bahwa FH telah sejak lama dipercaya sebagai Konsultan Hukum Pemerintah Kabupaten Gresik. Mulai 2013 hingga saat ini FH Universitas Narotama tetap dipercaya sebagai Konsultan Hukum Pemkab Gresik, sehingga apabila ada permintaan bantuan untuk menangani penyebaran Covid-19 ini maka tentu pihaknya dengan senang hati memberikan bantuan kepada Pemkab Gresik, baik bantuan sumber daya maupun bantuan lainnya.
“Sebelumnya, Fakultas Hukum telah membantu Pemkab Gresik dalam menyusun Peraturan Bupati tentang Insentif dan Santunan Kematian Bagi Tenaga Kesehatan Dalam Penanganan Covid-19 serta penyusunan berbagai dokumen hukum lainnya yang diperlukan untuk menangani Covid-19,” jelas Rusdianto.
Rusdianto menambahkan, untuk langkah awal bantuan kemanusiaan, maka pada tanggal 26 Juli 2020 mendatang, Prodi Magister Kenotariatan Fakultas Hukum akan mengadakan kegiatan bakti sosial dan penyuluhan terkait protokol kesehatan untuk menghentikan penularan Covid-19 di Kecamatan Benjeng. Dalam kegiatan itu nantinya akan dilakukan pembagian paket bantuan bahan pokok sebanyak 150 paket bantuan kepada masyarakat terdampak di Kecamatan Benjeng. [humas,UN]
Foto: Rektor Universitas Narotama Dr. Ir. H. Sri Wiwoho Mudjanarko, ST, MT, IPM (kiri) dan Wakil Bupati Gresik, Mohammad Qosim.