Kubur Suami di dalam Rumah, Rosdiana Terancam Masuk Bui
21 Juni 2012, 07:53:59 Dilihat: 237x
Ilustrasi
SERDANG - Rosdiana Boru Gultom, seorang ibu rumah tangga yang bertempat tinggal di Dusun Tapian Nauli, Desa Juhar, Kecamatan Bhandar Khalipah, Kabupaten Serdang Bedagai tega mengubur sang suami di dalam rumahnya.
Saat mengetahui hal itu, masyarakat setempat sempat heran dan hampir tidak bisa mempercayai perbuatan Rosdiana tersebut.
Sebelumnya, Rosdiana terkesan menyembunyikan keberadaan sang suami di hadapan tetangganya. Jika ada yang menanyakan suaminya, Rosdiana hanya mengatakan bahwa suaminya sedang berobat ke luar kota.
Sementara itu, pihak kepolisian yang diwakili oleh Kasat Reskrim Polres Tebing Tinggi, AKP Lii Astono serta Kapolsek Bhandar Khalipan AKP Arifuddin hanya mengatakan bahwa pihaknya saat ini masih terus melakukan penyelidikan, guna mengetahui motif dari perbuatan Rosdiana itu.
Akibat perbuatannya, Rosdiana dapat dijerat dengan hukuman sembilan bulan penjara karena diduga melanggar pasal 181 KUHP dengan tuduhan telah menyembuyikan jasad seseorang.
Saat ini, Rosdiana hanya bisa berharap agar warga dan petugas sepakat tidak melanjutkan kasusnya demi kemanusian, serta mengharapkan belas kasihan mereka lantaran Rosdiana memiliki anak yang masih membutuhkan asuhannya.
(Abdullah Sani Hasibuan/Sindo TV/ydh)