Tiap Hari Hutan Sulut Dijarah Dishut Akui Kekurangan Personil Polhut
02 Juli 2014, 13:37:31 Dilihat: 295x

TRIBUNNEWS.COM.MANADO- Hutan di Sulawesi Utara masih menjadi sasaran penjarahan. Bahkan bisa dikatakan aksi kejahatan kehutanan itu dijalankan secara massif.
"Jumlah kasus cukup signifikan, banyak terjadi praktik illegal logging. Tiap hari terjadi, karena ini sudah berbicara kebutuhan pokok (kayu), selain sandang dan pangan, kebutuhan pokok lainnya ya papan (rumah)," ungkap Arie Timbuleng, Senin (30/6/2014).
Arie Timbuleng adalah Kepala Bidang Perlindungan dan Pelestarian Alam Hutan, Dinas Kehutanan Sulawesi Utara yang sehari- hari banyak menerima laporan penjarahan hutan.
Namun sayangnya menurut Kepala Dinas Kehutanan Pemprov Sulut Herry Rotinsulu, penanganan tersangka illegal logging masih belum maksimal.
Kasus terakhir yang ditangani adalah penangkapan kayu pada Juli 2013 lalu. Dinas Kehutanan Sulut menduga pemilik kayu dan truk yang ditangkap berinisial JD. Namun dikabarkan, terduga cukong kayu itu menghilang.
Herry Rotinsulu mengungkapkan, meski kasus itu telah dinyatakan lengkap, tapi tersangka belum ditahan.
"Karena sudah dilimpahkan P-21, menjadi urusan Kejaksaan," ungkap Herry, Selasa (1/7/2014).
Juli 2013 lalu, sedikitnya 9 kubik kayu ilegal dari hutan yang ada di Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan diringkus Polisi Hutan Dinas Kehutanan Sulut.
Sedang menyangkut truk pengangkut yang dijadikan sebagai barang bukti, saat ini sudah dipinjampakaikan, menunggu proses lanjut usai dilimpahkan.
Adapun, kayu tanpa surat-surat tersebut tujuannya untuk menyuplai industri rumah kayu. Diduga kayu-kayu tersebut berasal dari hutan di Bolsel, menggunakan jalur darat.
Sampai kemarin, kurang lebih 1.900 potong kayu hasil sitaan atau kurang lebih 62,7 kubik telah dilelang Dinas Kehutanan Sulut melalui Kantor Lelang Negara.
Arie Timbuleng menjelaskan, kayu-kayu tersebut sudah dilelang dengan nilai Rp 23.000.000, dibeli seorang warga Kotamobagu.
Dijelaskan Timbuleng, ini sesuai mekanisme hasil temuan kayu ilegal maupun sitaan dapat dilelang.
"Jadi lelang dilakukan sesuai ketentuan KUHAP, bila menimbulkan biaya tinggi, biaya penyimpanan, mudah rusak memungkinkan barang bukti hasil operasi sitaan dilelang, hasil lelang disetor ke kas negara," katanya.
Diakui Timbuleng memang barang bukti kayu sitaan sudah banyak rusak. Kayu dilelang jenis rimba campuran dengan klasifikasi kelas tiga yang memang mudah rusak.
Arie berpendapat, untuk memberantas kasus illegal logging perlu efek jera. Sayangnya, personel belum memadai untuk mengawasi luasnya hutan yang ada di Sulut.
Timbuleng mengatakan, dalam tiga tahun terakhir penyidik PNS Dinas Kehutanan baru berhasil melimpahkan lima kasus illegal logging.
Saat ini, Dishut Sulut tinggal memiliki 40 personel Polisi Hutan, dan yang aktif tinggal 20 personel.
"Maklum saja, sejak otonomi daerah nyaris tak ada pengangkatan Polhut. Jadi Polhut ini semacam warisan budaya, makin usang. Rata-rata usia 50 tahunan, terakhir pengangkatan tahun 90-an," katanya.
Usulan pengangkatan sudah diajukan, untuk pengamanan hutan. "Mungkin ada pertimbangan lain sehingga belum dipenuhi," sebut dia.
Ia membandingkan dengan saat dulu, waktu di bawah Kementerian Kehutanan.
"Pengangkatan cepat, tahu-tahu saja sudah dapat Surat Keputusan, ikut diklat, pulangnya bawa uang saku lagi," ungkapnya.
Share:

UN Videos

Java Coffee Culture and Festival Peneleh 2024
Rapat Terbuka Senat dalam rangka Wisuda Sarjana ke - 56 dan Magister ke - 44
Wisuda Sarjana Ke 54 dan Magister Ke 42 Universitas Narotama

UN Cooperation

De Montfort Leicester University Alexandria University Chiang mai university Derby University
 
Essex I Coe Rel UTHM ICOGOIA University Malaysia PAHANG Universiti Utara Malaysia
 
National University Kaohsiung Taiwan Politeknik Sultan Mizan Zainal Abidin Prince Sultan University Quest Nawab Shah Pakistan Universiti Teknologi MARA
 
Universiti Kebangsaan Malaysia Universiti Malaysia Kelantan Universiti Malaysia Perlis Universiti Zainal Abidin Universiti Sains Malaysia
 
Universiti Pendidikan Sultan Idris Erasmus

 

INTAKINDO PT. Aria Jasa Konsultan Bumi Harmoni Indoguna Cakra Buana Consultan Ciria Jasa Consultant
 
Internasional Peneliti Sosial Ekonomi Teknologi PT. Jasa Raharja NOKIA INKINDO MASKA
 
Surabaya TV PT. Amythas General Consultant
 
       

 

Perkumpulan Ahli dan Dosen Republik Indonesia IT Telkom Surabaya Institut Aditama Surabaya Institut Teknologi Nasional Malang
 
Institut Teknologi 10 Nopember Surabaya Politeknik Negeri Malang Universitas Pakuan Universitas Nasional Kualita Pendidikan Indonesia
 
Universitas Wijaya Kusuma Surabaya Universitas Nurul Jadid Paiton Probolinggo Politeknik Elektronika Negeri Surabaya Politeknik Negeri Bali Sekolah Tinggi Agama Islam Salahuddin Pasuruan
 
Sekolah Tinggi Agama Islam Miftahul `Ula Nganjuk Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Al Anwar Mojokerto STIE NU Trate Gresik Sekolah Tingi Ilmu Ekonomi Widya Gama Lumajang Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Yapan Surabaya
 
STIE Pemuda STIKOSA STKIP PGRI Bangkalan STKIP PGRI Jombang STKIP PGRI Sidoarjo
 
STT Pomosda Nganjuk UINSA Universitas Mercu Buana Universitas Airlangga Universitas Darul `Ulum Jombang
 
Universitas Negeri Surabaya Universitas Brawijaya Malang Teknik Sipil Universitas Negeri Surabaya Universitas PGRI Adi Buana Surabaya UNIPDU
 
UNISLA UNISMA Universitas 45 Bekasi Universitas Dr.Soetomo UNITRI
 
Universitas 45 Surabaya Universitas Bondowoso Universitas Islam Madura Pamekasan Universitas Jember Universitas Maarif Hasyim Latif
 
Universitas Madura Universitas Merdeka Surabaya Universitas Bina Darma Universitas Wijaya Putra Universitas Padjajaran
 
Universitas Muhammadiyah Malang Universitas Muhammadiyah Papua Universitas Muhammadiyah Sidoarjo Universitas Muhammadiyah Surabaya Universitas Negeri Malang
 
Universitas Islam Raden Rahmat Universitas Widyagama Malang Universitas Pembangunan Nasional Veteran Surabaya UWIKA Universitas Wijaya Kusuma Surabaya
 
UNIVERSITAS SUNAN BONANG TUBAN Universitas 17 Agustus Surabaya UNUGIRI Bojonegoro Universitas Nahdlatul Ulama Surabaya
 
Akademi Pariwisata Majapahit  

 

Copyright (c) 2025 by UN | Universitas Narotama, All Rights Reserved.