Permen Situs Negatif Digugat, Pemohon: Harusnya Diatur Lewat UU
25 November 2014, 09:00:00 Dilihat: 252x

Jakarta - LSM dan perorangan menggugat Peraturan Menteri (Permen) Kominfo No 19 Tahun 2014 tentang Penanganan Situs Internet Bermuatan Negatif ke Mahkamah Agung (MA). Mereka beralasan larangan ini seharusnya melalui UU, bukan melalui Permen karena terkait HAM.
"Alasan utama karena pembatasan ini berimplikasi terhadap pelanggaran HAM yang muatannya seharusnya diatur lewat UU, bukan Permen," kata salah satu pemohon dari Institute for Criminal Justice Reform (ICJR), Anggara Suwahju, kepada detikcom, Senin (24/11/2014).
Masyarakat sebagai pemilik hak informasi seharusnya tidak boleh dibatasi karena bagian dari hak asasi. Untuk membatasinya maka harus dituangkan lewat UU karena mencabut sebagian hak asasi itu. Permen itu dinilai bertentangan dengan UU Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, KUHAP, UU Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman, yurisprudensi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 6-13-20/PUU-VIII/2010 dan Putusan MK Nomor 5/PUU-VIII/2010.
"Kami yakin menang karena sudah ada beberapa kali kasus seperti ini permohonan kami dikabulkan," ujar Anggara.
ICJR bergabung dengan tiga kelompok masyarakat lainnya yaitu Elsam, LBH Pers, dan Perkumpulan Mitra TIK Indonesia. Sedangkan empat pemohon individu adalah Shelly Woyla, Damar Juniarto, Ayu Oktariani, dan Suratim. Pendaftaran itu dilakukan Jumat (22/11) lalu dan dilengkapi penambahan berkasnya pukul 11.00 WIB hari ini.
"Kami sudah mengingatkan menteri akan hal ini tetapi tidak diindahkan. Akhirnya kami menempuh jalur hukum," ujar Anggara.
Share:

UN Videos

Java Coffee Culture and Festival Peneleh 2024
Rapat Terbuka Senat dalam rangka Wisuda Sarjana ke - 56 dan Magister ke - 44
Wisuda Sarjana Ke 54 dan Magister Ke 42 Universitas Narotama

UN Cooperation

De Montfort Leicester University Alexandria University Chiang mai university Derby University
 
Essex I Coe Rel UTHM ICOGOIA University Malaysia PAHANG Universiti Utara Malaysia
 
National University Kaohsiung Taiwan Politeknik Sultan Mizan Zainal Abidin Prince Sultan University Quest Nawab Shah Pakistan Universiti Teknologi MARA
 
Universiti Kebangsaan Malaysia Universiti Malaysia Kelantan Universiti Malaysia Perlis Universiti Zainal Abidin Universiti Sains Malaysia
 
Universiti Pendidikan Sultan Idris Erasmus

 

INTAKINDO PT. Aria Jasa Konsultan Bumi Harmoni Indoguna Cakra Buana Consultan Ciria Jasa Consultant
 
Internasional Peneliti Sosial Ekonomi Teknologi PT. Jasa Raharja NOKIA INKINDO MASKA
 
Surabaya TV PT. Amythas General Consultant
 
       

 

Perkumpulan Ahli dan Dosen Republik Indonesia IT Telkom Surabaya Institut Aditama Surabaya Institut Teknologi Nasional Malang
 
Institut Teknologi 10 Nopember Surabaya Politeknik Negeri Malang Universitas Pakuan Universitas Nasional Kualita Pendidikan Indonesia
 
Universitas Wijaya Kusuma Surabaya Universitas Nurul Jadid Paiton Probolinggo Politeknik Elektronika Negeri Surabaya Politeknik Negeri Bali Sekolah Tinggi Agama Islam Salahuddin Pasuruan
 
Sekolah Tinggi Agama Islam Miftahul `Ula Nganjuk Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Al Anwar Mojokerto STIE NU Trate Gresik Sekolah Tingi Ilmu Ekonomi Widya Gama Lumajang Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Yapan Surabaya
 
STIE Pemuda STIKOSA STKIP PGRI Bangkalan STKIP PGRI Jombang STKIP PGRI Sidoarjo
 
STT Pomosda Nganjuk UINSA Universitas Mercu Buana Universitas Airlangga Universitas Darul `Ulum Jombang
 
Universitas Negeri Surabaya Universitas Brawijaya Malang Teknik Sipil Universitas Negeri Surabaya Universitas PGRI Adi Buana Surabaya UNIPDU
 
UNISLA UNISMA Universitas 45 Bekasi Universitas Dr.Soetomo UNITRI
 
Universitas 45 Surabaya Universitas Bondowoso Universitas Islam Madura Pamekasan Universitas Jember Universitas Maarif Hasyim Latif
 
Universitas Madura Universitas Merdeka Surabaya Universitas Bina Darma Universitas Wijaya Putra Universitas Padjajaran
 
Universitas Muhammadiyah Malang Universitas Muhammadiyah Papua Universitas Muhammadiyah Sidoarjo Universitas Muhammadiyah Surabaya Universitas Negeri Malang
 
Universitas Islam Raden Rahmat Universitas Widyagama Malang Universitas Pembangunan Nasional Veteran Surabaya UWIKA Universitas Wijaya Kusuma Surabaya
 
UNIVERSITAS SUNAN BONANG TUBAN Universitas 17 Agustus Surabaya UNUGIRI Bojonegoro Universitas Nahdlatul Ulama Surabaya
 
Akademi Pariwisata Majapahit  

 

Copyright (c) 2025 by UN | Universitas Narotama, All Rights Reserved.