Ombudsman: Kominfo Tak Perlu Buru-buru Sahkan PP 82
21 Januari 2019, 09:00:02 Dilihat: 202x

Jakarta, CNN Indonesia -- Ombudsman Republik Indonesia (ORI) menyarankan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) jangan terburu-terburu menggarap dan mengesahkan Revisi Peraturan Pemerintah Nomor 82 tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik (PP PSTE) di tengah-tengah proses Pemilihan Presiden 2019.
"Ada momentum strategis maka jangan buru-buru ditandatangani RPP. Kami berharap pemerintah sabar dulu, ada momentum politik nasional sebaiknya jangan ambil suatu keputusan yang sangat strategis dan fundamental," ujar Anggota Ombudsman Ahmad Alamsyah Saragih kepada wartawan di kantor Ombudsman RI, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (18/1).
Alamsyah menjelaskan lebih baik mengesahkan beleid seusai pemerintah yang baru berkuasa. Pasalnya, belum tentu petahana bisa terpilih lagi untuk memimpin Indonesia periode 2019-2024.
Alamsyah mengkhawatirkan terjadi perbedaan visi misi antara pemerintah yang lama dengan yang baru. Dia memaparkan revisi PP 82 justru bisa diubah lagi setelah disahkan apabila tidak sejalan dengan pemerintah yang berkuasa.
"Kita kan sedang ada proses politik nasional. Jangan sampai RPP diteken kemudian nanti presiden baru terpilih berbeda visi diganti lagi kan kasihan pelaku bisnis. Jadi kepastian kita ke depan karena ii peraturan fundamental," kata Alamsyah.
Baginya, seharusnya pemerintah terlebih dahulu melakukan komunikasi dengan seluruh stakeholder yang ada, terutama para pelaku usaha data center di Indonesia.
"Ini penting agar semua pihak setuju tentang konsensus nasional agar sepakat. Konsultasi dengan baik ke semua stakeholder. Supaya bisa disepakati bersama untuk lindungi industri dan penyelenggara sekarang. Supaya jangan berdampak negatif," tutur Alamsyah.
Dia pun menjelaskan pemerintah sebaiknya fokus terlebih dahulu terhadap peraturan yang lebih tinggi maupun berkaitan dengan RPP PSTE, seperti UU ITE, UU Ketenagalistrikan, hingga UU Perlindungan Data Pribadi.
"Jadi lebih baik persiapkan UU Telekomunikasi yang mengatur, dan UU kelistrikan. Kemudian lebih baik setelah selesai Pilpres baru dikonsultasikan dengan berbagai stakeholder," jelas Alamsyah.
Saat ini draft RPP 82 dikembalikan oleh Sekretariat Negara ke Kominfo agar bisa ditinjau lebih lanjut dengan mengajak seluruh pihak termasuk pelaku usaha untuk membahas draft revisi.
Sumber: CNNIndonesia
Share:

UN Videos

Java Coffee Culture and Festival Peneleh 2024
Rapat Terbuka Senat dalam rangka Wisuda Sarjana ke - 56 dan Magister ke - 44
Wisuda Sarjana Ke 54 dan Magister Ke 42 Universitas Narotama

UN Cooperation

De Montfort Leicester University Alexandria University Chiang mai university Derby University
 
Essex I Coe Rel UTHM ICOGOIA University Malaysia PAHANG Universiti Utara Malaysia
 
National University Kaohsiung Taiwan Politeknik Sultan Mizan Zainal Abidin Prince Sultan University Quest Nawab Shah Pakistan Universiti Teknologi MARA
 
Universiti Kebangsaan Malaysia Universiti Malaysia Kelantan Universiti Malaysia Perlis Universiti Zainal Abidin Universiti Sains Malaysia
 
Universiti Pendidikan Sultan Idris Erasmus

 

INTAKINDO PT. Aria Jasa Konsultan Bumi Harmoni Indoguna Cakra Buana Consultan Ciria Jasa Consultant
 
Internasional Peneliti Sosial Ekonomi Teknologi PT. Jasa Raharja NOKIA INKINDO MASKA
 
Surabaya TV PT. Amythas General Consultant
 
       

 

Perkumpulan Ahli dan Dosen Republik Indonesia IT Telkom Surabaya Institut Aditama Surabaya Institut Teknologi Nasional Malang
 
Institut Teknologi 10 Nopember Surabaya Politeknik Negeri Malang Universitas Pakuan Universitas Nasional Kualita Pendidikan Indonesia
 
Universitas Wijaya Kusuma Surabaya Universitas Nurul Jadid Paiton Probolinggo Politeknik Elektronika Negeri Surabaya Politeknik Negeri Bali Sekolah Tinggi Agama Islam Salahuddin Pasuruan
 
Sekolah Tinggi Agama Islam Miftahul `Ula Nganjuk Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Al Anwar Mojokerto STIE NU Trate Gresik Sekolah Tingi Ilmu Ekonomi Widya Gama Lumajang Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Yapan Surabaya
 
STIE Pemuda STIKOSA STKIP PGRI Bangkalan STKIP PGRI Jombang STKIP PGRI Sidoarjo
 
STT Pomosda Nganjuk UINSA Universitas Mercu Buana Universitas Airlangga Universitas Darul `Ulum Jombang
 
Universitas Negeri Surabaya Universitas Brawijaya Malang Teknik Sipil Universitas Negeri Surabaya Universitas PGRI Adi Buana Surabaya UNIPDU
 
UNISLA UNISMA Universitas 45 Bekasi Universitas Dr.Soetomo UNITRI
 
Universitas 45 Surabaya Universitas Bondowoso Universitas Islam Madura Pamekasan Universitas Jember Universitas Maarif Hasyim Latif
 
Universitas Madura Universitas Merdeka Surabaya Universitas Bina Darma Universitas Wijaya Putra Universitas Padjajaran
 
Universitas Muhammadiyah Malang Universitas Muhammadiyah Papua Universitas Muhammadiyah Sidoarjo Universitas Muhammadiyah Surabaya Universitas Negeri Malang
 
Universitas Islam Raden Rahmat Universitas Widyagama Malang Universitas Pembangunan Nasional Veteran Surabaya UWIKA Universitas Wijaya Kusuma Surabaya
 
UNIVERSITAS SUNAN BONANG TUBAN Universitas 17 Agustus Surabaya UNUGIRI Bojonegoro Universitas Nahdlatul Ulama Surabaya
 
Akademi Pariwisata Majapahit  

 

Copyright (c) 2025 by UN | Universitas Narotama, All Rights Reserved.