Asosiasi eSport Buka Suara Soal Wacana Fatwa Haram PUBG
23 Maret 2019, 09:00:02 Dilihat: 219x
Asosiasi eSport akan menghormati pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) terkait pemblokiran gim PlayerUnknown`s Battlegrounds (PUBG) pascakasus penembakan di dua masjid di Selandia Baru.
"Kita menghormati ya jika MUI ada pertimbangan untuk mengeluarkan fatwa dan karena kita yakin MUI mengeluarkan fatwa itu setelah melakukan kajian-kajian," jelas President of Indonesia eSports Association, Eddy Lim saat dihubungi CNNIndonesia.com, Jumat (22/3).
Selain itu, pihaknya juga menghormati jika Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo) memblokir gim PUBG atas dasar kajian dari MUI.
"Kita juga menghormati pihak pemerintah misalnya dari Kominfo kan juga akan ngeblok setelah ada pengkajian, kita juga akan menghormati keputusan tersebut. Intinya kita semua percaya, dengan kajian-kajian yang sedang MUI lakukan," kata Eddy.
Menyoal nasib atlet eSport Indonesia jika MUI dan pemerintah menyetujui pemblokiran gim PUBG, Eddy mengatakan hal itu tak memengaruhi para atlet eSport Indonesia. Sebab, keduanya adalah hal yang berbeda.
"Tidak, jadi gini eSport itu berbeda dengan game, ini banyak yang rancu. eSport itu adalah olahraga dimana kebetulan yang dipake itu adalah media nya adalah game, game itu kan tidak hanya satu, ada Dota 2, ada Pro Evolution Soccer, ada Clash Royal," tuturnya.
Sehingga, menurutnya harus dibedakan antara bermain gim online dengan atlet eSport. Sebab menurut Eddy, serupa dengan atlet lain, atlet eSport juga harus latihan fisik, asupan gizi nya harus baik. Namun, bedanya media yang digunakan itu tidak sama.
Kemarin, Majelis Ulama Indonesia (MUI) melontarkan wacana untuk menerbitkan fatwa terhadap gim PlayerUnknown`s Battlegrounds (PUBG). Namun, sebelum wacana disahkan, MUI berencana untuk menggandeng Kemenkominfo untuk membicarakan wacana itu lebih lanjut.
Langkah itu dimaksudkan karena Kemenkominfo memiliki regulasi terkait dengan permainan berbasis daring serta permainan yang berisi konten-konten perjudian, pornografi, dan kekerasan.
Sekretaris Komisi Fatwa MUI, Asrorun Niam Sholeh kemarin menjelaskan akan melakukan pegajian mendalam mengenai konten PUBG dan dampak yang ditimbulkan. MUI pun menyebut telah berkomunikasi dengan Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika Kominfo terkait wacana ini.
Namun kata Asrorun, opsi fatwa bukan satu-satunya pilihan setelah dilakukan pegkajian. Pihaknya akan terlebih dahulu menentukan solusi, dapat berupa fatwa, penegakan hukum, atau penguatan reuglasi.
Sementara itu, Dirjen Aplikasi dan Informatika (Aptika) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) Semuel Abrijani Pangerapan mengatakan pihaknya bakal lakukan pemblokiran jika PUBG memang dinilai merusak para gamer. Namun hal ini mesti melalui kajian terlebih dulu.
Sumber: CnnIndonesia