Tri dan XL Axiata Buka Suara Soal Opsi Kepemilikan Frekuensi
04 Mei 2019, 09:00:01 Dilihat: 161x

Operator seluler Hutchison Tri Indonesia dan XL Axiata buka suara soal tiga opsi yang disiapkan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) dalam skema kepemilikan frekuensi operator pasca konsolidasi. Tiga opsi tersebut untuk menghapus kekhawatiran bahwa operator yang melakukan konsolidasi atau merger harus mengembalikan frekuensi ke pemerintah.
Ketiga opsi tersebut yakni, pertama seluruh operator dikembalika ke operator. Kedua sebagian frekuensi ditarik sebagian kemudian dilelang. Ketiga yakni sebagian frekuensi ditarik kemudian ditahan dulu sembari menunggu evaluasi dari pemerintah.
Deputy President Director 3 Indonesia, Danny Buldansyah mengatakan pihaknya lebih memilih opsi ketiga dari yang tengah disiapkan pemerintah.
"Yang paling bagus adalah diberikan sebagian frekuensi kemudian sisanya di hold untuk direalokasi balik ketika dibutuhkan itu paling bagus," ucap Danny usai diskusi Indonesia Technology Forum di Balai Kartini, Jakarta, Kamis (2/5).
Danny beralasan opsi ini paling bagus agar tidak terjadi penumpukan frekuensi. Saat terjadi konsolidasi, maka frekuensi milik dua operator akan bergabung menjadi satu.
"Misalnya satu operator 40 Mhz spektrum yang satu lagi 50 Mhz. Punya 90. Barangkali untuk operasionalnya mereka hanya butuh 70 Mhz sampai dua sampai tiga tahun ke depan," tandasnya.
Penumpukan frekuensi disebut Danny justru tidak efektif dalam hal pengeluaran biaya operasional. Menurutnya, biaya penggunaan satu blok frekuensi bisa menghabiskan dana Rp500 miliar per tahun.
"Artinya 20 Mhz ini kan mereka dia harus bayar ke pemerintah tiap tahunnya. Kalau 20 Mhz ada 4 blok Rp2 triliun setahun," jelasnya.
Terpisah, group head corporate communication XL Axiata Tri Wahyuningsih mengatakan pihaknya akan lebih dahulu mengkaji ketiga opsi yang ada. Oleh karena itu, pihaknya belum memutuskan opsi mana yany terbaik bagi bisnis XL.
Perempuan yang kerap disapa Ayu ini mengakui aturan turunan konsolidasi operator telekomunikasi oleh Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) akan membantu perhitungan bisnis operator sebelum melakukan merger.
"Ketika suatu operator melakukan merger, dari awal sudah bisa memperhitungkan dengan lebih tepat model bisnis ya dengan aturan tersebut. Kalau dari opsi kami harus review dulu," kata Ayu.
Sumber: CnnIndonesia
Share:

UN Videos

Java Coffee Culture and Festival Peneleh 2024
Rapat Terbuka Senat dalam rangka Wisuda Sarjana ke - 56 dan Magister ke - 44
Wisuda Sarjana Ke 54 dan Magister Ke 42 Universitas Narotama

UN Cooperation

De Montfort Leicester University Alexandria University Chiang mai university Derby University
 
Essex I Coe Rel UTHM ICOGOIA University Malaysia PAHANG Universiti Utara Malaysia
 
National University Kaohsiung Taiwan Politeknik Sultan Mizan Zainal Abidin Prince Sultan University Quest Nawab Shah Pakistan Universiti Teknologi MARA
 
Universiti Kebangsaan Malaysia Universiti Malaysia Kelantan Universiti Malaysia Perlis Universiti Zainal Abidin Universiti Sains Malaysia
 
Universiti Pendidikan Sultan Idris Erasmus

 

INTAKINDO PT. Aria Jasa Konsultan Bumi Harmoni Indoguna Cakra Buana Consultan Ciria Jasa Consultant
 
Internasional Peneliti Sosial Ekonomi Teknologi PT. Jasa Raharja NOKIA INKINDO MASKA
 
Surabaya TV PT. Amythas General Consultant
 
       

 

Perkumpulan Ahli dan Dosen Republik Indonesia IT Telkom Surabaya Institut Aditama Surabaya Institut Teknologi Nasional Malang
 
Institut Teknologi 10 Nopember Surabaya Politeknik Negeri Malang Universitas Pakuan Universitas Nasional Kualita Pendidikan Indonesia
 
Universitas Wijaya Kusuma Surabaya Universitas Nurul Jadid Paiton Probolinggo Politeknik Elektronika Negeri Surabaya Politeknik Negeri Bali Sekolah Tinggi Agama Islam Salahuddin Pasuruan
 
Sekolah Tinggi Agama Islam Miftahul `Ula Nganjuk Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Al Anwar Mojokerto STIE NU Trate Gresik Sekolah Tingi Ilmu Ekonomi Widya Gama Lumajang Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Yapan Surabaya
 
STIE Pemuda STIKOSA STKIP PGRI Bangkalan STKIP PGRI Jombang STKIP PGRI Sidoarjo
 
STT Pomosda Nganjuk UINSA Universitas Mercu Buana Universitas Airlangga Universitas Darul `Ulum Jombang
 
Universitas Negeri Surabaya Universitas Brawijaya Malang Teknik Sipil Universitas Negeri Surabaya Universitas PGRI Adi Buana Surabaya UNIPDU
 
UNISLA UNISMA Universitas 45 Bekasi Universitas Dr.Soetomo UNITRI
 
Universitas 45 Surabaya Universitas Bondowoso Universitas Islam Madura Pamekasan Universitas Jember Universitas Maarif Hasyim Latif
 
Universitas Madura Universitas Merdeka Surabaya Universitas Bina Darma Universitas Wijaya Putra Universitas Padjajaran
 
Universitas Muhammadiyah Malang Universitas Muhammadiyah Papua Universitas Muhammadiyah Sidoarjo Universitas Muhammadiyah Surabaya Universitas Negeri Malang
 
Universitas Islam Raden Rahmat Universitas Widyagama Malang Universitas Pembangunan Nasional Veteran Surabaya UWIKA Universitas Wijaya Kusuma Surabaya
 
UNIVERSITAS SUNAN BONANG TUBAN Universitas 17 Agustus Surabaya UNUGIRI Bojonegoro Universitas Nahdlatul Ulama Surabaya
 
Akademi Pariwisata Majapahit  

 

Copyright (c) 2025 by UN | Universitas Narotama, All Rights Reserved.