BI Evaluasi Insiden Sistem Bank Mandiri yang Sempat Error
22 Juli 2019, 09:00:31 Dilihat: 264x

Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia atau BI Onny Widjanarko bakal mengevaluasi dan meneliti insiden errornya sistem Bank Mandiri, Sabtu, 20 Juli 2019. Ia belum mau memastikan apakah akan ada perubahan peraturan menyusul kejadian tersebut.

"Pertama, masalahnya saat ini kan sudah back to normal, perlindungan konsumen sudah dilakukan. Ke depan tentu ya, saat ini diteliti dan evaluasi untuk improvement dan perbaikan ke depan," ujar Onny dalam pesan singkat, Minggu, 21 Juli 2019.
Padahal, sebelumnya Badan Perlindungan Konsumen Nasional meminta Bank Indonesia sebagai regulator untuk mendorong pemulihan hak konsumen yang dirugikan atas insiden ini. BI, kata dia, ke depannya perlu menerapkan mekanisme denda atas gagalnya sistem pembayaran seperti ini oleh Penyelenggara.
Koordinator Komisi Kerjasama dan Kelembagaan BPKN Nurul Yakin Setyabudi mengatakan perlunya ada Regulasi Keamanan Sistem dan SLA (Service Level Agreement) yang ketat, sehingga akan mendorong penyelenggara sistem keuangan untuk membangun sistem pembayaran yang benar-benar andal dan aman, sehingga menjamin rasa aman bagi konsumen. Kerugian konsumen atas kegagalan sistem pembayaran harus dicegah dan dipulihkan bila terjadi insiden.
"Oleh karenanya sangat mendesak untuk merevisi Peraturan Bank Indonesia Nomor 16/1/PBI/2014 tentang Perlindungan Konsumen Jasa Sistem Pembayaran, dengan memperluas cakupan dan meningkatkan kapasitas lembaga terhadap perlindungan konsumen. Hal ini selaras dengan peningkatan inovasi teknologi informasi dan peningkatan Transaksi Perdagangan Melalui Sistem Elektronik," ujar Nurul Yakin.
Sekretaris Perusahaan Bank Mandiri Rohan Hafas mengatakan pengaduan yang masuk ke perusahaannya sudah mereda setelah setelah adanya normalisasi sistem pelayanan perseroan. Saat ini, jumlah saldo nasabah dijamin sudah kembali seperti sediakala.
"Sudah reda," ujar dia dalam pesan singkat kepada Tempo, Minggu, 21 Juli 2019. Sebelumnya, terjadi gangguan pada sistem Bank Mandiri pada kemarin pagi, Sabtu, 20 Juli 2019, hingga siang. Akibatnya, terjadi perubahan saldo secara drastis kepada 10 persen atau sekitar 1,5 juta nasabah. Sehingga, para nasabah pun mengeluh melalui berbagai platform media sosial.
Kini, Rohan memastikan layanan perseroan sudah kembali beroperasi normal pasca proses normalisasi saldo rekening nasabah. Layanan tersebut meliputi Mandiri online, internet banking, SMS banking, ATM dan EDC.
Rohan mengatakan proses normalisasi itu membutuhkan waktu cukup lama karena perlu adanya audit secara teknologi informasi untuk mengetahui penyebab dari errornya sistem perbankan Bank Mandiri. Hingga kini, hasil audit itu belum rampung lantaran masih dijalankan secara menyeluruh.
Ia memastikan perseroan selalu mengutamakan kenyamanan dan keamanan bertransaksi. Terima kasih kepada nasabah yang telah memberikan kepercayaan dalam menggunakan layanan Bank Mandiri.
Pada mulanya, Rohan menyampaikan penyebab terganggunya sistem perbankan Mandiri adalah pada saat perpindahan proses dari core system ke back up system yang rutin dilaksanakan di akhir hari. Namun pada kali ini, terjadi error pada data saldo 10 persen nasabah Bank Mandiri.

Sumber: Tempo
Share:

UN Videos

Java Coffee Culture and Festival Peneleh 2024
Rapat Terbuka Senat dalam rangka Wisuda Sarjana ke - 56 dan Magister ke - 44
Wisuda Sarjana Ke 54 dan Magister Ke 42 Universitas Narotama

UN Cooperation

De Montfort Leicester University Alexandria University Chiang mai university Derby University
 
Essex I Coe Rel UTHM ICOGOIA University Malaysia PAHANG Universiti Utara Malaysia
 
National University Kaohsiung Taiwan Politeknik Sultan Mizan Zainal Abidin Prince Sultan University Quest Nawab Shah Pakistan Universiti Teknologi MARA
 
Universiti Kebangsaan Malaysia Universiti Malaysia Kelantan Universiti Malaysia Perlis Universiti Zainal Abidin Universiti Sains Malaysia
 
Universiti Pendidikan Sultan Idris Erasmus

 

INTAKINDO PT. Aria Jasa Konsultan Bumi Harmoni Indoguna Cakra Buana Consultan Ciria Jasa Consultant
 
Internasional Peneliti Sosial Ekonomi Teknologi PT. Jasa Raharja NOKIA INKINDO MASKA
 
Surabaya TV PT. Amythas General Consultant
 
       

 

Perkumpulan Ahli dan Dosen Republik Indonesia IT Telkom Surabaya Institut Aditama Surabaya Institut Teknologi Nasional Malang
 
Institut Teknologi 10 Nopember Surabaya Politeknik Negeri Malang Universitas Pakuan Universitas Nasional Kualita Pendidikan Indonesia
 
Universitas Wijaya Kusuma Surabaya Universitas Nurul Jadid Paiton Probolinggo Politeknik Elektronika Negeri Surabaya Politeknik Negeri Bali Sekolah Tinggi Agama Islam Salahuddin Pasuruan
 
Sekolah Tinggi Agama Islam Miftahul `Ula Nganjuk Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Al Anwar Mojokerto STIE NU Trate Gresik Sekolah Tingi Ilmu Ekonomi Widya Gama Lumajang Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Yapan Surabaya
 
STIE Pemuda STIKOSA STKIP PGRI Bangkalan STKIP PGRI Jombang STKIP PGRI Sidoarjo
 
STT Pomosda Nganjuk UINSA Universitas Mercu Buana Universitas Airlangga Universitas Darul `Ulum Jombang
 
Universitas Negeri Surabaya Universitas Brawijaya Malang Teknik Sipil Universitas Negeri Surabaya Universitas PGRI Adi Buana Surabaya UNIPDU
 
UNISLA UNISMA Universitas 45 Bekasi Universitas Dr.Soetomo UNITRI
 
Universitas 45 Surabaya Universitas Bondowoso Universitas Islam Madura Pamekasan Universitas Jember Universitas Maarif Hasyim Latif
 
Universitas Madura Universitas Merdeka Surabaya Universitas Bina Darma Universitas Wijaya Putra Universitas Padjajaran
 
Universitas Muhammadiyah Malang Universitas Muhammadiyah Papua Universitas Muhammadiyah Sidoarjo Universitas Muhammadiyah Surabaya Universitas Negeri Malang
 
Universitas Islam Raden Rahmat Universitas Widyagama Malang Universitas Pembangunan Nasional Veteran Surabaya UWIKA Universitas Wijaya Kusuma Surabaya
 
UNIVERSITAS SUNAN BONANG TUBAN Universitas 17 Agustus Surabaya UNUGIRI Bojonegoro Universitas Nahdlatul Ulama Surabaya
 
Akademi Pariwisata Majapahit  

 

Copyright (c) 2025 by UN | Universitas Narotama, All Rights Reserved.