Tingginya Kasus Kekerasan Seksual di Bali Jadi Bahasan di Debat Pilgub
21 November 2024, 09:53:47 Dilihat: 157x
Denpasar -- Dua pasangan calon (paslon) gubernur-wakil gubernur Bali beradu gagasan untuk menyelesaikan tindak pidana kekerasan seksual atau TPKS di Pulau Bali yang cukup tinggi dan mereka memiliki strategi masing-masing.
Debat ketiga Pilgub Bali 2024 mengangkat tema "Ngardi Bali Shanti lan Jagadhita yang membahas isu ketenagakerjaan, perempuan, anak dan kaum marjinal.
Debat terakhir Pilgub Bali 2024 itu digelar di Bali Nusa Dua Convention Center (BNDCC), Rabu (20/11) malam.
Mulanya moderator membacakan pertanyaan panelis soal tingginya TPKS di Bali. Pertanyaan panelis itu juga membeberkan data UPT PPA Bali bahwa sepanjang 2023 lalu tercatat ada 154 kasus kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak di Pulau Dewata.
Paslon nomor urut 2, Cagub Wayan Koster menjawab dalam Undang-undang 12 tahun 2022 tentang TPKS baru diundangkan dan baru berjalan satu tahun lebih.
"Maka Koster-Giri akan melaksanakan program sebagai berikut. Pertama, membentuk tim sosialisasi dan edukasi terkait ketentuan yang diatur dalam undang-undang TPKS. Bekerja sama dengan perguruan tinggi dan komunitas perempuan agar masyarakat luas mengetahui tentang Undang-undang tersebut," kata Koster.
Kemudian, kedua membentuk wadah yang melibatkan pemangku kepentingan dalam mengakomodasi aspirasi dan pelaporan serta penanganan bersama terkait TPKS terhadap perempuan, menyediakan rumah aman bagi korban kekerasan kaum perempuan di Provinsi Bali dan berkerja sama dengan Pemerintah Kabupaten dan Kota se-Bali agar semua menyiapkan bila menghadapi hal yang sama.
"Kemudian juga kami mendorong lembaga penegak hukum untuk melakukan tindakan tegas sesuai peraturan perundangan-undangan yang berlaku untuk memberi efek jera kepada pelaku tindak pidana kekerasan seksual," ujarnya.
Sementara, paslon nomor urut 1 Made Muliawan Arya alias De Gadjah menanggapi, bahwa kekerasan yang terlapor di seluruh Bali terus meningkat bahkan di UPTD PPA Provinsi Bali ada 154 kasus di tahun 2023.
"Mengindikasikan bahwa gubernur sebelumnya belum serius menangani kasus kekerasan seksual dan pedofilia di Bali," kata De Gadjah.
Menurutnya, upaya pencegahan dan penegakan hukum bagi pelaku kekerasan seksual itu wajib dilakukan. Dalam upaya pencegahan ada beberapa hal yang akan pihaknya lakukan yaitu penyadaran dan edukasi di sekolah pada anak-anak maupun di masyarakat melalui desa adat, penyadaran pendidikan kesehatan reproduksi, sosialisasi mengenai penyakit menular seksual dan pendidikan perlindungan diri dan kekerasan seksual.
"Tentunya adanya kurikulum bela diri di sekolah (tingkat SD hingga SMP). Pelatihan guru, tenaga kesehatan petugas sosial mengidentifikasi tanda-tanda kekerasan secara dini, dan paling penting adalah membuat pelayanan hotline dan aplikasi memudahkan korban melaporkan kekerasan tersebut," ujar Ketua Gerindra Bali itu
Sementara Cagub Koster kembali menanggapi. Ia menilai tingginya data TPKS di Bali, karena masyarakat rajin melaporkan kasus yang terjadi dibandingkan daerah lain di Indonesia.
"Mungkin saja pendataan di Bali masyarakatnya rajin melapor dibandingkan daerah lain di Indonesia sehingga keliatan tinggi. Namun yang saya lihat penegak hukum seperti polisi dan Jaksa sangat responsif terhadap kasus-kasus kekerasan seksual di Bali. Kami memantau di media," ujarnya.
Cagub petahana itu menyebut penegakan hukum di Bali berjalan dengan sangat baik untuk mengatasi TPKS dan yang akan dilakukan ke depan adalah bagaimana pencegahan di awal agar dapat dikendalikan dengan lebih memadai.
"Dengan melibatkan seluruh komponen masyarakat terutama juga sosialisasi pendidikan mulai anak-anak SD sampai perguruan tinggi agar pemahaman ini lebih luas. Serta melibatkan masyarakat dan komunitas termasuk Desa Adat agar ini menjadi perhatian didalam penanganan masalah kekerasan ini, di desa-desa, Desa Dinas maupun Desa Adat," ujar Ketua PDIP Bali itu.